![]() |
Foto Herianto saat membacakan Pendapat Akhir Frakasi FKN |
KUBU RAYA-DPCPKBKKR.ID, DPRD Kabupaten Kubu Raya kembali menggelar Rapat Paripurna penyampaian Pendapat Akhir Fraksi mengenai Rancangan Peraturan Daerah Tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kab. Kubu Raya Tahun Anggaran 2020, Pada Hari Rabu, 30/06/2020 .
Bupati H. Muda Mahendrawan, SH dan Wakil Bupati Kubu Raya Sujiwo, SE dan Sekda Kabupaten Kubu Raya hadir langsung pada acara Sidang Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya H. Agus Sudarmansyah didampingi Para Pimpinan DPRD Kabupaten Kubu Raya. Turut hadi segenap Anggota DPRD, dan seluruh SKPD Kabupaten Kubu Raya, yang bertempat di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Kubu Raya.
Herianto selaku Lebah PKB sekaligus sebagai Juru Bicara Fraksi Kebangkitan Nurani DPRD Kab. Kubu Raya menyampaikan bahwa seperti Tahun-tahun sebelumnya masih adanya temuan-temuan terkait Pengelolaan Aset yang belum memadai, Pengelolaan Piutang Pajak dan Retribusi Daerah yang belum memadai, Pengelolaan Retribusi Pelayanan Persampahan Pada Dinas PPUPR yang tidak Tertib, yang telah diadakan Kesepakatan Bersama dalam Bentuk Perjanjian Kerjasama antara PUPR dan PDAM Kabupaten Kubu Raya.
Terkait Aset, lanjut Herianto, Fraksi Kebangkitan Nurani meminta kepada Bupati Kabupaten Kubu Raya agar segera memerintahkan SKPD terkait untuk melakukan penelusuran terkait aset-aset diantaranya Aset Tetap Gedung dan Bangunan serta Aset Tetap Jalan, Irigasi dan Jaringan yang belum dikapitalisasi ke Aset Induk. Selain itu masih ada Aset-aset yang belum diserahkan seperti Aset Tanah Rumah Sakit Kubu Raya di Kec. Rasau Jaya, dan masih banyak Aset-aset lain yang belum dilakukan penyerahan sehingga menyulitkan dalam melakukan Pencatatan Aset dan Penganggarannya.
Dalam penyampaian Pendapat Akhir Fraksi ini, seluruh Fraksi menyatakan setuju untuk dijadikan PERDA Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2020.
0 Comments